Tampilkan postingan dengan label SUMENEP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SUMENEP. Tampilkan semua postingan
Polisi Ringkus Warga Kalianget Sumenep Karena Membawa Sabu Seberat 0,33 Gram

Polisi Ringkus Warga Kalianget Sumenep Karena Membawa Sabu Seberat 0,33 Gram

KokopNews, Sumenep - Kepolisian dari Polsek Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Suyibno (35 tahun), warga dusun Lisun, Kalianget karena membawa narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram.

Polisi Ringkus Warga Kalianget Sumenep Karena Membawa Sabu Seberat 0,33 Gram
Sepitarmadura.com
Penangkapan terjadi pada Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 13.15 WIB di Pelabuhan Kalianget.

Saat ditangkap tersangka mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. 'Ketika diciduk tersangka sedang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor di Pelabuhan Kalianget,' Kata AKP Suwardi, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Suwardi menuturkan penangkapan Suyibno berlangsung sangat cepat karena dia langsung pasrah ketika petugas menemukan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 0,33 gram dalam sebuah bungkus rokok yang dibuang tersangka saat dicegat petugas.

'Bungkus rokok berisi sabu itu awalnya dibuang oleh tersangka disaat dihentikan petugas. Beruntung anggota polsek Kalianget sigap dengan mengambil lalu membukanya,' Papar Suwardi.

Karena sudah jelas ada barang bukti maka tersangka mengaku kalau sabu itu memang miliknya.

Terkait kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu klip plastik yang berisi sabu seberat 0,33 gram, sepeda motor Suzuki warna biru tanpa plat nomor, HP warna pitih dan sobekan tisu.

Saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik di Polsek Kalianget. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber : Seputarmadura.com
Selengkapnya
Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU

Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU



Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU

KOKOPNEWS.ID - Kepolisian dari Satreskoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur menangkap  R. Kadarisman, 34 tahun warga dusun Sempangan , Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget karena lakukan transaksi Narkoba jenia Sabubpada Kamis 02/02/2017. 

Penangkapan tersebut dilakukan di halaman kanor KPU Sumenep, Madura sekitar pukul 00.45 Wib dini hari. 'Tersangka diamankan oleh anggota kami di halaman kantor KPU Sumenep, desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep,' kata AKP Suwardi, Kabag Humas Polres Sumenep dikutip dari NewsMadura.com.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang melaporkan tersangka mempunyai narkoba. Berdasarkan informasi itu, kepolisian langsung terjun ke lokasi dan melakukan pengamanan sehingga tersangka berhasil ditangkap tepat di halaman KPU Sumenep. Waktu itu tersangka sedang menjajakan barangnya. 

Sementara itu, ditangan teraangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram. 'Narkoba yang berhasil kami amankan jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram,' Kata Suwardi.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan dari tangan teramsangka adalah lakban warna hitam, tisu, HP Blqckbarry Gemini dan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol M 4716 WN.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku ia mendapatkan barang haram itu dari seorang warga desa Tamberu, Sampang berinisial SH.

Kini tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatnnya dan akan dijerat pasal 114 (1), Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selengkapnya
Seorang Pemuda Di Gerebek Polisi Saat Sedang Pesta Shabu Disebuah Kamar Rumah Milik Warga

Seorang Pemuda Di Gerebek Polisi Saat Sedang Pesta Shabu Disebuah Kamar Rumah Milik Warga



Seorang Pemuda Di Gerebek Polisi Saat Sedang Pesta Shabu Disebuah Kamar Rumah Milik Warga

KOKOPNEWS.ID - Walaupun Narkoba jelas-jelas dilarang dan banyak pengguna yang sudah menghuni lapas karenanya, tapi seakan pengguna narkoba tidak ada surutnya. Semakin hari semakin banyak orang yang menjadi budak barang haram tersebut.

Disamping itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menekan angka peredaran barang haram itu, namun tidak ada tanda-tanda pengguna narkoba akan turun.

Salah satu tempat yang menjadi surganya para pecandu narkoba adalah madura. Pada hari ini, Ahad 29 Januari 2017 kepolisian menggerebek sebuah rumah di Dusun Bukakak Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng, Sumenep Madura yang digunakan pesta Narkoba jenis shabu.

Seperti dilansir seputarmadura.com, Kepolisian menemukan AR, 20 tahun, yang kedapatan melakukan pesta shabu dalam sebuah kamar. Tanpa pikir panjang kepolisian langsung memborgol AR tanpa perlawanan.

Rumah yang dipakai AR untuk pesta shabu tersebut milik seorang warga Cengkaring kecamatan Lenteng dengan inisial SJ. Saat penangkapan kepolisian hanya membawa AR, karena pemilik rumah sedang tidak ada di tempat.

Penggerebekan  dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah itu sering digunakan untuk nyabu. Setelah kepolisian menyelidiki ternyata benar, di rumah itu sedang berlangsung pesta shabu.

Dalam penggerebekan tersebut kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti yaitu shabu seberat 0,30 gram, satu buah bong yang terbuat dari botol air meneral yang baru saja dilakai untuk nyabu dan satu bungkus rokok.

Atas perbuatannya AR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 (1) Subsider pasal 112 (1) UU nomor 35 tahin 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumnya maksimal 15 tahun penjara.

Selengkapnya
Heboh ! Makanan Mengandung Enzim Babi Ditemukan di Minimarket Sumenep

Heboh ! Makanan Mengandung Enzim Babi Ditemukan di Minimarket Sumenep


Heboh ! Makanan Mengandung Enzim Babi Ditemukan di Minimarket Sumenep

KOKOPNEWS.ID - Makanan yang diduga mengandung enzim babi ditemukan di salah satu Minimarket di Sumenep Madura Jawa Timur. Hal itu diketahui setelah tim gabungan yang terdiri dari Majlis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kesehatan,  Polres dan Satpol PP Kabupaten Sumenep melakukan razia Rabu 18/012017 Minimarket.

Makanan yang mengandung enzim babi ini merupakan produk dari Korea. Ada dua merek, yaitu Samyang dan Yupoki. Dua merek makanan ini ditemukan di Minimarket Jalan Arya Wiraraja Kota Sumenep.

Dikutip dari portalmadura.com, Razia yang dilakukan tim gabungan tersebut berawal dari laporan masyatakat yang kebetulan memahami bahasa Korea. Pada kemasan makanan tersebut terdapat tulisan bahwa terdapat enzim babi didalamnya.

Anggota tim gabungan, K. Syafroji, ketua MUI Sumenep mengatakan bahwa sebelum melakukan razia pihaknya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak terkait yang meliputi Dinas Kesehatan, Kepolisian dan Satpol PP.

Terkait dengan penemuan ini, pemerintah akan menarik makanan tersebut dari peredaran. Apalagi, produk tersebut tidak ada label dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM). Hal ini juga diakui oleh pengelola minimarket.

Atas temuan terbut, pengelola mengaku tidak sengaja dan memang dia tidak mengecek sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya minta maaf atas keteledorannya.
Selengkapnya
Penemuan Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Warga

Penemuan Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Warga


Penemuan Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Warga

KOKOPNEWS.ID - Penemuan mayat tanpa kepala dalam keadaan mengambang di laut gegerkam warga kepualauan Raas, Sumenep Madura Jawa Timur.

Mayat yang sudah tidak utuh itu ditemukan oleh seorang nelayan asal Karang Nangka, Dulhasim (60) Kecamatan Raas. 

Penemuan mayat lelaki yang belum diketahui indentitasnya tersebut berawal saat Dulhasim dengan ditemani istrinya mau memasang jaring ikan di tempat itu. Namun keduanya mencium bau busuk. Lalu dia mencari asal bau tidak enak tersebut. Dan betapa kagetnya ketika dia tahu bau tidak sedap itu berasal dari mayat seseorang yang kondisknya sulit dikenali.

Tak lama kemudian Dulhasim melaporkan penemuannya kepada Kepala desa setempat lalu kepala desa melaporkannya ke polsek Raas.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat tersebut. Namun, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut  dengan meminta keterangan saksi.

Mayat tersebut ditemukan menggunakan celana pendek biru tua, kaos warna putih dengan baju hem lengan panjang motif kotak-kotak coklat sebagaimana disebutkan oleh Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin sebagaimana dikutip dari Newsmadura.com.

Melalui ciri ciri tersebut Hasanuddin berharap jika ada warga yang merasa kehilangan keluarganya untuk melapor ke pihak kepolisian baik polsek setempat atau langsung ke Polres.

Selengkapnya